Gambar batu bacan doko |
Gambar batu bacan doko Kepada para penambang atau pun pengumpul batu bacan yang ada di lokasi di halmahera selatan kami siap membeli batu bacan anda dengan harga yang pantas.
Kami hanya menerima atau membeli batu bacan yang masih bongkahan, tidak menerima dalam bentuk cincin dan bentuk lainnya yang sudah diolah.
Kami hanya menerima atau membeli batu bacan yang masih bongkahan.
Syarat jika ingin menjual batu bacan kepada kami :
Kami hanya menerima atau membeli batu bacan yang masih bongkahan, tidak menerima dalam bentuk cincin dan bentuk lainnya yang sudah diolah.
Kami hanya menerima atau membeli batu bacan yang masih bongkahan.
Syarat jika ingin menjual batu bacan kepada kami :
- Batu harus dalam bentuk Bongkahan ( Kami tidak menerima hasil olahan)
- Asli tanpa ada rekayasa atau proses kimia
- Langsung dari pencari atau penambang atau pengumpul di halmahera bukan jakarta dll
Kami akan memblacklist pengumpul yang melakukan kecurangan. semoga kita bisa bekerja sama dalam jangka panjang.
Untuk Keterangan lebih Lanjut silahkan Kontak 0818 623 964
---------------------------------------------------------------------------------
Untuk Keterangan lebih Lanjut silahkan Kontak 0818 623 964
---------------------------------------------------------------------------------
.............................
Gambar batu bacan doko Menurut
Perry Warjiyo dalam Siregar (2006) mekanisme transmisi kebijakan moneter
melalui saluran uang secara implisit beranggapan bahwa semua dana yang
dimobilisasi perbankan dari masyarakat dalam bentuk uang beredar dipergunakan
untuk pendanaan aktivitas sektor riil melalui penyaluran kredit perbankan.
Dalam kenyataannya anggapan seperti itu tidak selamanya benar. Selain dana yang
tersedia perilaku penawaran kredit perbankan juga dipengaruhi oleh persepsi
bank terhadap prospek usaha debitur dan kondisi perbankan itu sendiri seperti
permodalan (CAR), jumlah kredit macet (NPL), dan Loan to Deposit Ratio (LDR).
Menurut Djoko Retnadi (2006) kemampuan menyalurkan kredit oleh perbankan dipengaruhi
oleh berbagai hal yang dapat ditinjau dari sisi internal dan eksternal bank.
Gambar batu bacan doko Dari sisi internal bank terutama dipengaruhi oleh kemampuan bank dalam
menghimpun dana masyarakat dan penetapan tingkat suku bunga. Dan dari sisi
eksternal bank dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, peraturan pemerintah, dan
lainlain. Menurut Sinungan dalam pada umumnya dalam penentuan kebijakan
perkreditan beberapa faktor penting haruslah diperhatikan, yaitu :
Gambar batu bacan doko Keadaan keuangan bank saat ini.
Manajemen melihatnya dari kekuatan keuangan bank,antara lain jumlah deposito,
tabungan, giro, dan jumlah kredit.
Pengalaman bank dalam beberapa
tahun, terutama yang berhubungan dengan dana dan perkreditan. Diperhatikan
bagaimana fluktuasinya, terutama mengenai jumlah dan lama pengendapan,
kelancaran kredit yang diberikan, dan sebagainya.
Gambar batu bacan doko Keadaan perekonomian, harus
dipelajari dengan seksama dan dihubungkan dengan pengalaman serta kestabilan
bank - bank dimasa - masa yang lalu serta perkiraan keadaan yang akan datang.
4 Kemampuan dan pengalaman
organisasi perkreditan bank. Yang dimaksud di sini apakah dalam pengelolaan
kredit bank tetap survive dan bahkan meningkat terus atau tidak. Apakah
organisasi kredit yang ada telah benar - benar efektif dan dalam pelaksanaannya
terdapat efisiensi. Apakah pejabat - pejabat kredit adalah tenaga - tenaga
qualified, mempunyai skill yang baik, dan sebagainya.
5 Bagaimana hubungan yang dijalin
dengan bank - bank lain yang sejenis.
2.1.4
Dana Pihak Ketiga (DPK)
Gambar batu bacan doko Dana
- dana yang dihimpun dari masyarakat (Dana Pihak Ketiga) ternyata merupakan
sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank (bisa mencapai 80% - 90%
dari seluruh dana yang dikelola oleh bank) Dendawijaya (2005). Menurut Surat
Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 dana yang dipercayakan
oleh masyarakat kepada bank dapat berupa giro, tabungan, dan deposito. Giro
adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan
menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan
pemindahbukuan. Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat
dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik
dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Dan deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu
tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Gambar batu bacan doko Kegiatan
bank setelah menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro,
tabungan, dan deposito adalah menyalurkan kembali dana tersebut kepada
masyarakat yang membutuhkannya. Kegiatan penyaluran dana ini dikenal juga
dengan istilah alokasi dana. Pengalokasian dana dapat diwujudkan dalam bentuk
pinjaman atau lebih dikenal dengan kredit (Kasmir, 2008). Pemberian kredit
merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan
(Dendawijaya, 2005).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar