Harga Batu Bacan Palamea |
Harga Batu Bacan Palamea Kepada para penambang atau pun pengumpul batu bacan yang ada di lokasi di halmahera selatan kami siap membeli batu bacan anda dengan harga yang pantas.
Kami hanya menerima atau membeli batu bacan yang masih bongkahan, tidak menerima dalam bentuk cincin dan bentuk lainnya yang sudah diolah.
Kami hanya menerima atau membeli batu bacan yang masih bongkahan.
Syarat jika ingin menjual batu bacan kepada kami :
Kami hanya menerima atau membeli batu bacan yang masih bongkahan, tidak menerima dalam bentuk cincin dan bentuk lainnya yang sudah diolah.
Kami hanya menerima atau membeli batu bacan yang masih bongkahan.
Syarat jika ingin menjual batu bacan kepada kami :
- Batu harus dalam bentuk Bongkahan ( Kami tidak menerima hasil olahan)
- Asli tanpa ada rekayasa atau proses kimia
- Langsung dari pencari atau penambang atau pengumpul di halmahera bukan jakarta dll
Kami akan memblacklist pengumpul yang melakukan kecurangan. semoga kita bisa bekerja sama dalam jangka panjang.
Untuk Keterangan lebih Lanjut silahkan Kontak 0818 623 964
.............................
Harga Batu Bacan Palamea Berdasarkan hasil wawancara Penulis dengan Bapak Imron Rosadi, Sekretaris Kelurahan Jatirasa, tanggal 24 Mei 2007.
Ajudikasi diatur dalam PP No.24 tahun 1997 sebagai
berikut :
a. seorang Ketua Panitia merangkap anggota yangdijabat oleh seorang pegawai Badan PertanahanNasional;
b. beberapa orang anggota yang terdiri dari:
1) seorang pegawai Badan Pertanahan nasional yangmempunyai kemampuan pengetahuan di bidangpendaftaran tanah;
2) seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional yangmempunyai kemampuan pengetahuan di bidang hak-hakatas tanah;
3) Kepala Desa/Kelurahan yang bersangkutan dan atau seorang Pamong Desa/Kelurahan yang ditunjuknya.47
Menurut Koordinator Permohonan Hak dan Informasi, Harga Batu Bacan Palamea Bapak Asep Maulani, dari Kantor Pertanahan Kota Bekasi, kegiatan pendaftaran tanah secara sistimatik atau dikenal dengan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) ini mulai dilakukan pada tahun 1981, dan memang cukup banyak bidang tanah yang didaftarkan. Prona merupakan suatu usaha
pemerintah dengan suatu subsidi untuk melakukan
pendaftaran tanah secara massal.48 Tujuan
47 Indonesia (B), op cit., ps.8.
Harga Batu Bacan Palamea Berdasarkan hasil wawancara Penulis dengan Bapak Asep Maulani,Koordinator Permohonan Hak dan Informasi Kantor Pertanahan Kota Bekasi, tanggal 16 Mei 2007
diselenggarakannya kegiatan ini tertuang dalam Kep.Mendagri No.189 tahun 1981, yaitu bertujuan :
1 Memproses pensertipikatan tanah secara massal sebagai perwujudan dari program Catur Tertib di bidang pertanahan yang pelaksanaannya dilakukan Harga Batu Bacan Palamea Penyelesaian secara tuntas terhadap sengketasengketa tanah yang bersifat strategis.49 secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan
ekonomi lemah.
Harga Batu Bacan Palamea Pada saat itu kegiatan tersebut mendapat bantuan biaya dari World Bank. Pada tahun 1990-1991 di wilayah Jatiasih saja dihasilkan kurang lebih 20.000 bidang tanah yang terdaftar. Sedangkan saat ini kegiatan tersebut hanya mendapat biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD, yang tidak sebesar bantuan semula, sehingga tentunya target yang akan dicapai jumlahnya lebih sedikit. Di wilayah Kecamatan Jatiasih, ada 1 Kelurahan yang belum pernah terkena proyek sertipikat masal ini, yaitu Kelurahan Jatiluhur. Sebenarnya di tiap Kelurahan telah
49 Ibid., hal.46.
dibentuk suatu Dewan Kelurahan sebagai wadah yang berfungsi untuk menampung aspirasi warga masyarakat, termasuk aspirasi untuk melakukan pembuatan sertipikat tanah secara massal di wilayahnya. Dewan Kelurahan dapat meneruskan aspirasi tersebut dengan mengajukan permohonan Harga Batu Bacan Palamea ke Badan Pertanahan Nasional. Namun tentunya dibutuhkan proses, dan ada pertimbangan-pertimbangan tertentu yang mengakibatkan aspirasi tersebut belum tentu dapat dilaksanakan. Selain itu masalah lokasi dalam pendaftaran tanah secara sistematik ini memang diatur oleh Pemerintah berdasarkan rencana kerja Kantor Pertanahan, seperti tersebut dalam Pasal 46 PMNA No.3 tahun 1997 tentang Penetapan Lokasi. Harga Batu Bacan Palamea Bahwa sampai saat ini masih banyak tanah bekas hak milik adat yang tidak terdaftar, para staf Kelurahan di wilayah Kecamatan Jatiasih tersebut hampir seluruhnya
mengakui bahwa pengetahuan masyarakat dan tingkat
kesejahteraan warga juga menjadi faktor yang sangat
penting untuk dapat menunjang kelancaran proses
Pendaftaran Tanah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar